Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang Handi Priyanto kemarin menyampaikan, total ada 510 titik parkir di kota Malang, yang bakal dipetakan lagi. Menurutnya, pemetaan itu dilakukan, untuk menentukan status titik parkir, apakah termasuk retribusi parkir, atau pajak parkir.
Handi menjelaskan, titik parkir yang dipetakan, khusus untuk kawasan abu-abu yang belum jelas statusnya. Nantinya, untuk titik parkir yang masuk retribusi parkir bakal dikelola Dinas Perhubungan, sementara yang masuk pajak parkir bakal dikelola Bapenda.
Handi bilang, dengan pemetaan yang jelas, harapannya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Malang. Selain itu, juga untuk mengurangi adanya parkir liar. (ER)
Sumber : Suryamalang