BeritaMalang.info -- Pada hari Senin 22 Februari 2021 Kapolresta Malang Kota Meresmikan RW 02 Kelurahan Arjowinangun Kota Malang menjadi salah satu Kampung Tangguh yang ada di Kota Malang. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H. ini berjalan dengan khidmad.
Dalam pidatonya Kapolresta memberikan apresiasi setinggi - tingginya kepada RW 02 Kelurahan Arjowinangun Kota Malang. Penghargaan tersebut berdasarkan capaian yang telah dicapai oleh RW 02 Kelurahan Arjowinangun dalam upayanya membantu pemerintah dalam memutus mata rantai pencegahan Covid-19 khususnya di Wilayah Kelurahan Arjowinangun Kota Malang. Upaya tersebut tak lepas dari kerja kolaboratif yang sangat apik yang digagas oleh RW 02 Kelurahan Arjowinangun Kota Malang. Mulai dari perangkat kelurahan sampai kepada masyarakat menyukseskan salah satu program PPKM di tingkat mikro ini.
Sementara itu ketua kempung tangguh RW 02 Fatmawati, S.Pd, M.Si menegaskan bahwa Aplikasi kampung Tangguh tidak hanya sebatas slogan saja tetapi juga harus dipayakan dalam kerja-kerja nyata. Dia menambahkan bahwa RW 02 mempunyai ruang ISOLASI di kawasannya. Nantinya ruang isolasi tersebut digunakan sebagai transit sebelum pasien dirawat di savety house Kota Malang
Sementara itu ketua kempung tangguh RW 02 Fatmawati, S.Pd, M.Si menegaskan bahwa Aplikasi kampung Tangguh tidak hanya sebatas slogan saja tetapi juga harus dipayakan dalam kerja-kerja nyata. Dia menambahkan bahwa RW 02 mempunyai ruang ISOLASI di kawasannya. Nantinya ruang isolasi tersebut digunakan sebagai transit sebelum pasien dirawat di savety house Kota Malang
Fatmawati juga berharap masyarakat agar Masyarakat dapat menjaga perilaku sehat sebagaimana yang telah disampaikan oleh Kombes. Pol. Dr. Leonardus Harapantua Simarmata Permata, S.Sos., S.I.K., M.H supaya kampung Tangguh Semeru ini tetap berjalan dan tetap stabil di zona hijau untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tingkat mikro