Kelurahan dan Kecamatan Kota Malang Terima Dana PPKM Mikro Rp 129 Juta

 


Pemkot Malang akan memberikan dana hibah kecamatan kelurahan. dana tersebut untuk operasional selama PPKM Mikro tahap dua.

Sekertaris Daerah Kota Malang, Wasto memberikan pembenaran terhadap pernyataan tersebut. Pemkot mempersiapkan dana sebesar Rp 129 juta. Anggaran bakal tersalur ke 5 kecamatan dan 57 kelurahan.

“Kecamatan dapat Rp 3 juta. Sementara kelurahan Rp 2 juta. Saat ini masih proses pencairan. Satu dua hari ke depan tuntas,” ujar Wasto kepada wartawan, di NCC Balaikota Malang, Selasa (23/2).

Wasto mengatakan anggaran tersebut berasal dari Belanja Tak Terduga. Disat sebelumnya, Pemerintah kota Malang juga sudah menyalurkan dana sebesar Rp 500 ribu tiap RT.

Wasto menambahkan, Pemkot sudah evaluasi PPKM Mikro tahap pertama. Hasilnya, capaian Kota Malang relatif bagus. Karena sudah tidak ada RT yang kategori merah.

“300-an RT berubah dari zona kuning menjadi hijau. Padahal, 15 Februari 2021, RT zona kuning sebanyak 346,” terangnya.

“Kemudian, 22 Februari RT kuning menjadi hijau sebanyak 145. Sehingga tinggal 201 RT lagi yang masih kuning,” tambahnya.

Dia juga menuturkan masih ada lima besar kelurahan zona kuning. Zona ini tersebar di 4 kecamatan di Kota Malang.

“Itu yang 5 besar dari 57 kelurahan. Ada dari Kecamatan Sukun, Blimbing, Lowokwaru, dan Kedungkandang juga. Tetapi di Klojen gak ada,” jelas Wasto.

Saat ini, aparat gabungan Kota Malang terus bergerak operasi. Baik penegakan dan edukasi ketaatan protokol kesehatan kepada masyarakat

Lebih baru Lebih lama