Malang – Dilansir dari surya Malang, Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hari Juni Santoso menghimbau, masyarakat tidak takut untuk menyampaikan protes, kalau mereka menemui juru parkir (jukir) yang menyalahi aturan. Dia bilang, salah satu tindakan yang bisa dikategorikan menyalahi aturan, berupa jukir yang tidak memberi karcis parkir.
Hari menyampaikan, semua pelanggaran yang berkaitan soal jukir dikota Batu, nantinya bisa dilaporkan ke tim Dishub kota Batu . Dishub berkomitmen , bakal melakukan pembinaan, kalau ditemukan ada jukir yang tidak tertib aturan.
Hari juga menjelaskan, jukir yang resmi, mereka punya jaket yang sudah bertuliskan nomor khusus . Untuk melaporkan jukir nakal, masyarakat bisa lapor sesuai nomor yang ada di jaket jukir. (ER/SM)