KEMENTERIAN KESEHATAN BAKAL MENGETATKAN PEMERIKSAAN DI PINTU MASUK INDONESIA.

 


Jubir Kemenkes RI Nadia Wiweko bilang, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pengetatan di pintu masuk dilakukan di bandara dan pelabuhan, untuk mencegah persebaran virus corona varian baru B117.
Nadia juga bilang, pengetatan yang dilakukan seperti testing dan tracing di seluruh pintu masuk Indonesia, baik di bandara dan pelabuhan.
Kemenkes juga menghimbau masyarakat, untuk tetap tenang dan tidak khawatir, dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M. (AN/MT)
SUMBER : MALANGTIMES
Lebih baru Lebih lama