Urban Farming memang menjadi topik hangat dalam dekade terakhir. Urban Farming adalah sebuah bentuk terobosan bagi metode pertanian dalam wilayah perkotaan yang sangat kesulitan lahan dalam pengembangannya. Hal inilah yang mendorong Dosen Pendidikan Sejarah dan Sosiologi memberikan terobosan baru dalam konsep urban farming ini. Pada hari Sabtu, 10 April 2021 Lurah Arjowinangun dan beberapa perangkat desa melihat konsep urban farming yang digagas RW 02 Arjowinangun dan Dosen IKIP Budi Utomo Malang. Lurah Arjowinangun Andi Hamzah, S.Sos mengapresiasi apa yang telah dilakukan RW 02 Arjowinangun bersama Beberapa Dosen IBU yaitu : Fatmawati, S.Pd, M.Si, Faizal Kurniawan, S.Pd, M.Si, dan Septa Rahadian, M.Pd.
Keunggulan Urban Farming yang digagas oleh Dosen IBU adalah dengan implementasi kepada Hidroponik
sistem, aquaponik sistem, hidrogranik sistem. Implementasi tersebut didukung dengan konsep sociopreneur dengan kerja kolaboratif antar stakeholder. Luaran dari kegiatan pengabdian kali ini sangat beragam diantaranya pengelolaan lombah organik dan non organik. Teknologi tepat guna bagi masyarakat inilah yang nantinya harus dioptimalkan agar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat