Malang – Hari ini, Rabu (7/4/2021) Pemkot Malang melaunching Pelayanan Publik Berbasis Elektronik (PPBS), yang diikuti beberapa OPD di Kota Malang, termasuk Bapenda dan Dishub Kota Malang, di halaman depan Balaikota Malang.
Walikota Malang Sutiaji menyampaikan, PPBS di launching karena sudah suatu keharusan dan ditindaklanjuti OPD Pemkot Malang, salah satunya Bapenda yang melaunching PPBS untuk memudahkan masyarakat mengurus SPT pajak, dengan bekerja sama dengan Bank Jatim.
Sementara itu, beberapa layanan berbasis elektronik lainnya yang dilaunching, ada VA Uji Kir (virtual account), Qris E-parkir, e-ticketing SIMBAH-E. Pemimpin Divisi Teknologi Informasi Bank Jatim Pusat Eko Tri Prasetyo menjelaskan, langkah ini sebagai bentuk support kemudahan dalam membayar pajak, khususnya PBB di Kota Malang. Dan penyediaan akses pembayaran melalui marketplace. (AN/GS)
SUMBER : CITY GUIDE FM