Polresta Malang Kota merilis penanganan kasus sepanjang tahun 2021 di Kota Malang. Tercatat, angka kriminalitas di Kota Malang 2021 meningkat
“statistics penanganan kasus kriminalitas tahun 2021, terjadi peningkatan kurang lebih 81 persen dibandingkan tahun 2020,” ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, pada Kamis (30/12/2021).
Dari pengungkapan 944 kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 191 tersangka.
Menurutnya, peningkatan angka kriminalitas di Kota Malang terjadi sejalan dengan mulai berangsur normalnya aktivitas masyarakat dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.
“Misalnya tingginya kasus penipuan pada situasi pandemi COVID-19, banyak orang kebutuhan masker, alat-alat kesehatan. Tetapi beberapa melakukan penipuan,” bebernya.
“Termasuk kejadian-kejadian viral, perundungan, dugaan pencabulan, pengeroyokan, pembunuhan, curanmor, curas, termasuk penipuan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riamboso menambahkan bahwa angka kriminalitas di Kota Malang didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Yang mendominasi kasus tertinggi itu curanmor karena curanmor memang tinggi di Malang Kota. Tapi kita tetap terus melakukan pengungkapan dan banyak juga TKP yang sudah kita ungkap,” ucapnya.
Menurutnya, kasus curanmor terbanyak yang berhasil diungkap yakni ada di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Di mana wilayah tersebut memang banyak terdapat rumah kos mahasiswa.
“Kita mengharapkan masyarakat untuk tetap dan turut mengantisipasi, menjaga kendaraan baik itu dengan kunci ganda, mungkin keamanan sistem di kampung,” tandasnya.