Satlantas Polresta Malang Kota
bakal menerapkan sistem tilang elektronik mobile atau dinamakan Integrated Node
Capture Attitude Record (INCAR) per 1 Januari 2022. Artinya, setiap bentuk
penilangan nantinya bisa dlakukan di mana saja.
Sistem penilangan INCAR dilakukan menggunakan
mobil patroli yang dilengkapi dengan alat INCAR. Nantinya, sistem Artificial
Intelegence (AI) pada mobil patroli ini akan mendeteksi secara otomatis bentuk
pelanggaran yang dilakukan pengendara.
”Jadi, kita nanti akan patroli dan sistem AI pada kamera ini yang akan
mendeteksi pelanggaran para pengendara,” terang Kepala Satlantas Polresta
Makota, AKP Yoppy Anggi Krishna, pada Jumat (31/12/2021). Yoppy mengatakan, sistem tersebut juga akan
diintegrasikan ke dalam sistem ETLE nasional. Artinya, Anda bisa menghadapi
segala bentuk pelanggaran meski tidak
berada di wilayah metropolitan Malang. Nantinya, hasil perekaman akan dikenali
secara otomatis. Tiket akan dikirimkan langsung ke alamat pengemudi sesuai
dengan nomor STNK melalui jasa ekspedisi.
Saat ini, Polres Malang Kota hanya mengendarai satu mobil INCAR. Selain itu, penambahan unit
mobil sejenis akan dihadirkan kepada Dirlantas Polda Jatim, tergantung tingkat
pelanggaran lalu lintas di Kota Malang. “Sistem INCAR diharapkan memperketat
regulasi angkutan umum, semua demi keselamatan diri sendiri,” pungkasnya.