Pendidikan
merupakan mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1). Pada pasal 2 dijelaskan bahwa
Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan
zaman. Tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan dan mengatur suatu sstem
pendidikan nasional untuk seluruh warga negaranya. Dalam konteks mengatur
tersebut pemerintah melalui kementerian pendidikan mengeluarkan kebijakan
pendidikan.
Terkait dengan hal
itu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di dunia pendidikan, telah
mengakibatkan semakin meleburnya dimensi “ruang dan waktu” yang selama ini
menjadi faktor penentu kecepatan dan keberhasilan penguasaan manusia terhadap
ilmu dan teknologi. Di Abad-21 ini kita ditantang untuk mampu menciptakan tata
pendidikan yang dapat ikut menghasilkan sumber daya pemikiran yang mampu ikut membangun tatanan sosial dan
ekonomi sadar pengetahuan sebagaimana layaknya warga dunia di Abad-21. Tentu
saja dalam memandang ke depan dan merancang langkah kita tidak boleh sama
sekali berpaling dari kenyatan yang mengikat kita dengan realita kehidupan.
Konsep merdeka
dalam pendidikan sebenanya sudah digagas Ki Hajar Dewantara yang menekankan
pendidikan harus memerdekaan anak didik, memerdekakan piker dan batinnya.
Metodologi pelajaran, kualitas guru serta sarana dan prasarana juga harus
mendukung anak didik untuk bebas berkreasi, kritis, berani mengemukaan pendapat
dan tidak memiliki mental takut salah.
Menteri Pendidikan
Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim meluncurkan sebuah
konsep baru dalam dunia pendidikan yang disebut dengan MERDEKA BELAJAR.
Benarkah hal ini sebuah konsep dan terobosan baru dalam pendidikan yang ada di
Indonesia? Apakah konsep ini akan menjadi solusi percepatan terciptanya manusia
Indonesia unggul di tahun 2045 nantinya?
Kurikulum Merdeka
yang akan diterapkan pada Tahun Pelajaran 2022/2023. Pilihan satu, Kurikulum
2013 dapat diterapkan secara penuh jika memang sekolah merasa belum siap
mengubah kurikulumnya. sekolah mulai dari TK hingga SMA diberikan kewenangan
untuk menerapkan kurikulum seperti kurikulum Darurat. Dengan kata lain,
kurikulum 2013 yang disederhanakan sesuai kepentingan pembelajaran yang
esensial.
“MERDEKA BELAJAR”
Apa yang dimaksud dengan Merdeka Belajar? Mengapa
ada kata MERDEKA?
Pengertian Merdeka
Belajar tak lepas dari kemerdekaan berpikir guru yang kemudian diajarkan kepada
anak didiknya. Untuk itu, konsep Merdeka Belajar tak lepas dari peran Guru
Pintar dalam membentuk siswa yang kompeten, cerdas, dan berbudi luhur.
Pola konvensional
sekarang ini, peserta didik dipaksa untuk menyerap ilmu dengan cara yang sama,
dalam sebuah ruang kelas yang sama dan terbatas, Ilmu yang didapatkan hanya
sebatas apa yang disampaikan guru atau buku panduan. Dalam konteks merdeka
belajar, guru dapat meminta peserta didik untuk mempersiapkan materi untuk
dibahas pertemuan berikutnya dengan meminta peserta didik mengamati (observe)
di rumah masing-masing. Tentu hasil pengamatan setiap peserta didik akan
berbeda, dan hal ini dibahasa di kelas yang akan terjadi adakah knowiedge
sharing, dan pemahaman yang lebih dan kaya ilmu yang dapat didasarkan atas
pengalaman dan pengamatan masing-masing peserta didik. Disini bukan hanya siswa
saja bahkan gurupun akan banyak mendapat ilmu baru dari proses pengamatan. Dari
proses yang dilakukan akan terbentuk karakter – karakter yang unggul dimasa
yang serba disruptif yaitu kritis,
inovatif dan kreatif. dan tidak hanya
sekedar mengandalkan sistem rangking di kelas yang dapat membuat galau anak dan
orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya
dalam bidang masing-masing, itulah yang diharapkan metode ini.
Kebijakan Merdeka
Belajar bergulir secara bertahap dan berkelanjutan. Sedangkan pada tahun 2021
ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memfokuskan program
Merdeka Belajar pada delapan prioritas:
1) Pembiayaan Pendidikan; 2) Digitalisasi
Sekolah dan Medium Pembelajaran; 3) Pembinaan Peserta Didik,Prestasi, Talenta,
dan Penguatan Karakter; 4) Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak; 5) Kurikulum
Baru; 6) Merdeka Belajar pada delapan prioritas; 7) Kampus Merdeka; dan 8) Pemajuan
Kebudayaan dan Bahasa.
“Now or Never”
Presiden Joko Widodo telah
mencanangkan visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan prediksi adanya bonus
demografi yang akan dialami oleh Indonesia pada tahun 2030-2040. (Siaran Pers Bappenas
– OECD , 22 Mei 2017). Manusia unggul hanya dapat terwujud dari sebuah sistem
pendidikan nasional yang berbasis kompetensi dan karakter. Jika mampu membangun
sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keunggulan global yang tidak saja
memilili kecerdasan akademis namun juga kemampuan lainnya seperti
kepempimpinan, resiliensi, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan
berkomunikasi, maka Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia
yang patut diperhitungkan. Memang tidak semudah itu mewujudkannya. Salah satu
alasan yang paling banyak disoroti adalah masalah kesiapan infrastruktur
pendidikan serta kualitas guru dan dosen. Anggaran pemerintah dalam sektor
pendidikan yang ratusan triliun tidak menjamin kita akan sampai ke titik
tujuan. Merdeka Belajar dapat menjadi salah satu program percepatan untuk
mencapai tujuan tersebut. Memang masih banyak yang meraba- raba bagaimana
menterjemahkan konsep ini menjadi program nyata yang workable.
Bukan hanya satu
atau dua sekolah, bukan hanya satu atau dua perguruan tinggi yang menghadapi
masalah ini. Inilah tantangannya. Anggap saja ini seperti sebuah test drive.
Tanpa mencoba kita tak pernah tahu dimana kita harus memperbaiki dan
mengembangkannya. Ada irisan antara disrupsi (pandemi) dan konsep merdeka
belajar yaitu ruang untuk kreativitas dan inovasi. Pandemi Covid 19 menyadarkan
kita bahwa di balik bencana ini ada berkah (blessing in disguise). Kita
"dipaksa" segera berkemas dan bergegas dengan sumber daya yang
dimiliki untuk memulai sistem yang masih terasa asing bagi kita. Kita harus
segera mengaplikasikan sebuah sistem pembelajaran baru walapun masih tergagap.
Inilah momentumnya. Untuk Indonesia Unggul di tahun ke 100 kemerdekaanya.
"Pendidikan itu tidak hanya di dalam
kelas, bukan hanya guru, tetapi juga orangtua, dan bagaimana kita berinteraksi
dengan masyarakat.
"Nadiem Makarim”