MERDEKA BELAJAR, NEW OR NEVER?

 

Saiful Rahman, S.Pd.,M.Pd

Pendidikan merupakan mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1). Pada pasal 2 dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Tanggung jawab negara untuk menyelenggarakan dan mengatur suatu sstem pendidikan nasional untuk seluruh warga negaranya. Dalam konteks mengatur tersebut pemerintah melalui kementerian pendidikan mengeluarkan kebijakan pendidikan.

Terkait dengan hal itu pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di dunia pendidikan, telah mengakibatkan semakin meleburnya dimensi “ruang dan waktu” yang selama ini menjadi faktor penentu kecepatan dan keberhasilan penguasaan manusia terhadap ilmu dan teknologi. Di Abad-21 ini kita ditantang untuk mampu menciptakan tata pendidikan yang dapat ikut menghasilkan sumber daya pemikiran  yang mampu ikut membangun tatanan sosial dan ekonomi sadar pengetahuan sebagaimana layaknya warga dunia di Abad-21. Tentu saja dalam memandang ke depan dan merancang langkah kita tidak boleh sama sekali berpaling dari kenyatan yang mengikat kita dengan realita kehidupan.

Konsep merdeka dalam pendidikan sebenanya sudah digagas Ki Hajar Dewantara yang menekankan pendidikan harus memerdekaan anak didik, memerdekakan piker dan batinnya. Metodologi pelajaran, kualitas guru serta sarana dan prasarana juga harus mendukung anak didik untuk bebas berkreasi, kritis, berani mengemukaan pendapat dan tidak memiliki mental takut salah.

Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim meluncurkan sebuah konsep baru dalam dunia pendidikan yang disebut dengan MERDEKA BELAJAR. Benarkah hal ini sebuah konsep dan terobosan baru dalam pendidikan yang ada di Indonesia? Apakah konsep ini akan menjadi solusi percepatan terciptanya manusia Indonesia unggul di tahun 2045 nantinya?

Kurikulum Merdeka yang akan diterapkan pada Tahun Pelajaran 2022/2023. Pilihan satu, Kurikulum 2013 dapat diterapkan secara penuh jika memang sekolah merasa belum siap mengubah kurikulumnya. sekolah mulai dari TK hingga SMA diberikan kewenangan untuk menerapkan kurikulum seperti kurikulum Darurat. Dengan kata lain, kurikulum 2013 yang disederhanakan sesuai kepentingan pembelajaran yang esensial.

“MERDEKA BELAJAR”

Apa yang dimaksud dengan Merdeka Belajar? Mengapa ada kata MERDEKA?

Pengertian Merdeka Belajar tak lepas dari kemerdekaan berpikir guru yang kemudian diajarkan kepada anak didiknya. Untuk itu, konsep Merdeka Belajar tak lepas dari peran Guru Pintar dalam membentuk siswa yang kompeten, cerdas, dan berbudi luhur.

Pola konvensional sekarang ini, peserta didik dipaksa untuk menyerap ilmu dengan cara yang sama, dalam sebuah ruang kelas yang sama dan terbatas, Ilmu yang didapatkan hanya sebatas apa yang disampaikan guru atau buku panduan. Dalam konteks merdeka belajar, guru dapat meminta peserta didik untuk mempersiapkan materi untuk dibahas pertemuan berikutnya dengan meminta peserta didik mengamati (observe) di rumah masing-masing. Tentu hasil pengamatan setiap peserta didik akan berbeda, dan hal ini dibahasa di kelas yang akan terjadi adakah knowiedge sharing, dan pemahaman yang lebih dan kaya ilmu yang dapat didasarkan atas pengalaman dan pengamatan masing-masing peserta didik. Disini bukan hanya siswa saja bahkan gurupun akan banyak mendapat ilmu baru dari proses pengamatan. Dari proses yang dilakukan akan terbentuk karakter – karakter yang unggul dimasa yang serba disruptif  yaitu kritis, inovatif dan kreatif.  dan tidak hanya sekedar mengandalkan sistem rangking di kelas yang dapat membuat galau anak dan orang tua saja, karena sebenarnya setiap anak memiliki bakat dan kecerdasannya dalam bidang masing-masing, itulah yang diharapkan metode ini.

Kebijakan Merdeka Belajar bergulir secara bertahap dan berkelanjutan. Sedangkan pada tahun 2021 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia memfokuskan program Merdeka Belajar pada delapan prioritas:  1) Pembiayaan Pendidikan;  2) Digitalisasi Sekolah dan Medium Pembelajaran; 3) Pembinaan Peserta Didik,Prestasi, Talenta, dan Penguatan Karakter; 4) Sekolah Penggerak dan Guru Penggerak; 5) Kurikulum Baru; 6) Merdeka Belajar pada delapan prioritas; 7) Kampus Merdeka; dan 8) Pemajuan Kebudayaan dan Bahasa.

“Now or Never”

            Presiden Joko Widodo telah mencanangkan visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan prediksi adanya bonus demografi yang akan dialami oleh Indonesia pada tahun 2030-2040. (Siaran Pers Bappenas – OECD , 22 Mei 2017). Manusia unggul hanya dapat terwujud dari sebuah sistem pendidikan nasional yang berbasis kompetensi dan karakter. Jika mampu membangun sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keunggulan global yang tidak saja memilili kecerdasan akademis namun juga kemampuan lainnya seperti kepempimpinan, resiliensi, kemampuan berpikir kritis dan kemampuan berkomunikasi, maka Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia yang patut diperhitungkan. Memang tidak semudah itu mewujudkannya. Salah satu alasan yang paling banyak disoroti adalah masalah kesiapan infrastruktur pendidikan serta kualitas guru dan dosen. Anggaran pemerintah dalam sektor pendidikan yang ratusan triliun tidak menjamin kita akan sampai ke titik tujuan. Merdeka Belajar dapat menjadi salah satu program percepatan untuk mencapai tujuan tersebut. Memang masih banyak yang meraba- raba bagaimana menterjemahkan konsep ini menjadi program nyata yang workable.

Bukan hanya satu atau dua sekolah, bukan hanya satu atau dua perguruan tinggi yang menghadapi masalah ini. Inilah tantangannya. Anggap saja ini seperti sebuah test drive. Tanpa mencoba kita tak pernah tahu dimana kita harus memperbaiki dan mengembangkannya. Ada irisan antara disrupsi (pandemi) dan konsep merdeka belajar yaitu ruang untuk kreativitas dan inovasi. Pandemi Covid 19 menyadarkan kita bahwa di balik bencana ini ada berkah (blessing in disguise). Kita "dipaksa" segera berkemas dan bergegas dengan sumber daya yang dimiliki untuk memulai sistem yang masih terasa asing bagi kita. Kita harus segera mengaplikasikan sebuah sistem pembelajaran baru walapun masih tergagap. Inilah momentumnya. Untuk Indonesia Unggul di tahun ke 100 kemerdekaanya.

"Pendidikan itu tidak hanya di dalam kelas, bukan hanya guru, tetapi juga orangtua, dan bagaimana kita berinteraksi dengan masyarakat.

"Nadiem Makarim”

Lebih baru Lebih lama