RTH Kota Batu Berkurang Drastis

 



Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Batu dari tahun ke tahun semakin merosot. Data terakhir dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu hanya tersisa 12 persen. Baik RTH publik maupun privat. Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan membenarkan bahwa RTH di Kota Batu tersisa 12 persen. Sementara, syarat sesuai UU Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang mensyaratkan RTH minimal 30 persen dari total luas wilayah.Untuk menambah RTH, kata Aris, tidak mudah karena terbatasnya lahan untuk membangun ruang terbuka. Dia berharap masyarakat dan juga pelaku usaha sadar akan hal ini.”Salah satu hal yang bisa kita bisa adalah dengan memanfaatkan lahan privat,” kata dia.Sementara itu, Direktur Nawakalam Gemulo yang juga salah satu pegiat lingkungan di Kota Batu, Aris Faudzin menyayangkan atas berkurangnya RTH akibat adanya eskalase pembangunan yang eksploitatif.Pembangunan yang eksploitatif itu membuat luasan RTH yang berfungsi menyerap polutan dan area resapan air menyusut.“Meningkatnya aktivitas pembangunan gedung ini juga dibarengi dengah kendali regulasi yang kendor. Kota Batu dulu dingin, sekarang tidak,” ujar dia menyayangkan.Dia mendorong pemerintah untuk menambah luasan RTH dengan syarat tidak boleh mengubah alih fungsi kawasan lindung.Aris mencontohkan, salah satunya wacana pembangunan RTH di kawasan sumber mata air Gemulo yang padahal bisa saja merusak area resapan air.“Pembuatan RTH tidak boleh merusak kawasan yang terlebih dulu ditetapkan sebagai kawasan lindung. Apalagi jika dibuat dikawasan resapan air, maka akan sangat riskan mengalami kerusakan,” tuturnya.Terpisah, Anggota DPRD Kota Batu, Didik Machmud dalam hal ini juga telah merancang dua peraturan daerah (Ranperda). Pertama tentang konservasi lingkungan dan kedua tentang RTH. Saat ini, kedua Ranperda itu masih dibahas, 

 Jika nanti sudah terealisasi, kata Didik, konservasi lingkungan di Kota Batu bisa dikawal ketat. Adanya regulasi ini penting guna melindungi kawasan hutan. “Perda ini kami rancang, berkaca pada peristiwa banjir bandang tahun lalu,” jelasnya.

Lebih baru Lebih lama