Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi berencana memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu untuk angkat bicara terkait kisruh Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) yang terindikasi ada main curang di jalur zonasi di tingkat SMP Negeri Kota Batu. Selain Dindik, dia juga akan memanggil Panitia Seleksi (Pansel) PPDB.
”Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Dindik Kota Batu untuk hearing mengurai permasalahan sebenarnya seperti apa,” ujar Asmadi, pada Senin (5/7/2022).
Sejauh ini, pihaknya masih belum dapat menemukan benang merah atas permasalahan ini. Di satu sisi, masyarakat masih banyak yang tidak paham soal aturan PPDB sehingga memungkinkan indikasi kecurangan itu terbuka lebar.
Asmadi berharap Dindik selaku yang bertanggung jawab dalam hal ini, bisa memberikan keterangan yang transparan. Apalagi, pendidikan adalah hak dan kepentingan semua masyarakat.
”Jangan sampai pendidikan kita tercoreng. Selama ini saya lihat masyarakat juga banyak yang masih tidak tahu soal aturan PPDB ini. Malah ada yang minta tolong ke saya buat anaknya dimasukkan ke sekolah negeri yang jauh dari rumahnya,” bebernya.
Kekisruhan yang terjadi baru-baru ini akan menjadi catatan penting bagi dewan agar tidak terulang di tahun ajaran mendatang. ”Kami minta agar evaluasi dilakukan. Selain itu, sosialisasi juga harus benar-benar menyeluruh ke sekolah-sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya, kisruh PPDB mencuat dari salah satu SMP Negeri Kota Batu yang terindikasi bermain curang di jalur zonasi. Kisruh PPDB mencuat dari pengakuan sejunlah wali murid yang menemukan indikasi kecurangan dalam jalur zonasi di SMP Negeri 1 Kota Batu.
Kecurangan itu menguat karena jarak rumah dengan sekolah hanya sekitar 1 kilometer. Namun saat melihat hasil pengumuman, anaknya tidak diterima. Malah justru didapati anak yang bermukim lebih jauh diterima di sekolah itu.
Penelusuran wali murid itu mendapati informasi mencengangkan karena banyak calon peserta didik mengubah alamat rumahnya lebih dekat ke alamat sekolah yang dituju agar memenuhi persyaratan penerimaan.