Warga RW 07 Adakan Musyawarah Persiapan Pemilihan RW Secara Independen

 



Gambar : Musyawarah Koordinasi Warga RW 07 Kelurahan Arjowinangun



Pada hari Rabu, 16 November 2022, Warga RW07 kelurahan Arjowinangun mengadakan musyawarah koordinasi gabungan lanjutan pemilihan RW. Hal ini terkait keresahan warga terhadap transparansi pemilihan RW 07. Selama ini warga RW 07 kelurahan arjowinangun menginginkan pemilihan RW secara demokrasi. Dalam hasil musyawarah tersebut, warga menyampaikan keluhannya kepada tokoh masyarakat RW 07 untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Lurah Arjowinangun untuk segera mengadakan pemilihan RW.





Warga mengeluhkan bahwa selama ini pihak RW07 gagal dalam mewadahi aspirasi warga  selama masa kepeminpinannya. 


Sebenarnya selama ini warga mengacu pada Perda Kota Malang No 1 tahun 2013 tentang RT dan RW serta Perwal No46 tahun 2014 bahwa bentuk pemilihan RW dilaksanakan secara transparan dan demokratis.


Menurut Irjik salah satu warga RW.007, baik dari rt dan rw belum ada sosialisasi terkait pemilihan ketua rt dan rw sampai saat ini, dia berharap ketua rt dan rw saat ini bisa menjadi wadah warga dalam beraspirasi, namun warga selalu menemui jalan buntu.


Dalam musyawarah tersebut, warga juga ingin berdiskusi lanjutan dengan Lurah Arjowinangun agar dapat memfasilitasi pemilihan RW. Selain itu dalam Musyawarah tersebut berkesimpulan membentuk panitia independen untuk pemilihan RW

Lebih baru Lebih lama